Salah satu agenda rutin BPS setiap tahun adalah pendataan Potensi Desa (PODES). Tahun ini kegiatan lapangan pendataan PODES dilaksanakan dari tanggal 2-30 Juni 2021.
Sebanyak 135 desa di 11 Kecamatan di Kabupaten Tanah Laut didatangi oleh petugas untuk pendataan PODES secara langsung. Petugas pendata sebelum ke lapangan sudah melakukan test rapid antigen dan dibekali perlengkapan kesehatan yang sesuai standar untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19.
Tujuan PODES adalah untuk menghasilkan data mengenai ketersediaan infrastruktur serta kondisi sosial ekonomi antarwilayah administrasi setingkat desa, kecamatan, sampai kabupaten.
Data hasil pendataan Potensi Desa (Podes) mampu menggambarkan potensi yang dimiliki oleh suatu wilayah ditingkat desa, kecamatan, dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Data Podes dapat digunakan oleh berbagai pihak yang membutuhkan. Sebagai contoh, data Podes digunakan untuk identifikasi tipologi wilayah misalnya perkotaan-perdesaan, pesisir-nonpesisir, tertinggal-nontertinggal, dan sebagainya. Sejalan dengan perkembangan jaman, kebutuhan terhadap data dan informasi kewilayahan hingga wilayah terkecil dirasakan semakin beragam dan desak untuk dapat dipenuhi.