Pada tanggal 1 Juni-31 Juli 2023, Badan Pusat Statistik (BPS)
melaksanakan Sensus
Pertanian 2023 (ST2023) di seluruh Indonesia. ST2023 merupakan Sensus Pertanian ketujuh yang dilaksanakan BPS,
sejak dimulai pada tahun 1963. Sensus Pertanian dilakukan setiap sepuluh tahun sekali di
tahun berakhiran 3 sesuai amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997
tentang Statistik. Pelaksanaan ST2023 juga mengacu pada program badan pangan dunia atau
FAO.
Pelaksanaan ST2023 telah dicanangkan oleh Presiden RI, Joko Widodo pada
15 Mei 2023
lalu di Istana Negara, Jakarta. Presiden Jokowi menyatakan bahwa pertanian merupakan sektor yang strategis
dan melibatkan hajat hidup orang banyak. Sehingga Presiden menegaskan perlunya akurasi data
ST2023 untuk menghasilkan akurasi kebijakan. Dukungan atas pelaksanaan ST2023 juga disampaikan
Presiden Jokowi, “Saya mendukung pelaksanaan ST2023 agar sensus ini betul-betul
menghasilkan data yang akurat, terkini, dan terpercaya," tegasnya. Presiden mengajak
seluruh pihak untuk bersama-sama menyukseskan ST2023. Dukungan juga diperoleh BPS
dari berbagai pihak, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, universitas, media massa, dan
masih banyak lagi.
Sekretaris Utama BPS, Atqo Mardiyanto dalam kesempatan Apel Siaga ST2023 pada 30 Mei 2023 lalu menyampaikan
bahwa pelaksanaan ST2023 diharapkan mampu memberikan gambaran komprehensif terkait kondisi
pertanian di Indonesia sampai wilayah terkecil. Lebih lanjut Atqo mengatakan bahwa data
hasil ST2023 juga digunakan sebagai kerangka sampel survei pertanian dan sebagai
benchmark statistik pertanian yang ada saat ini. “Dan yang terpenting, data ST2023 diharapkan
mampu menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan strategis sektor pertanian, sehingga meningkatkan
kualitas desain kebijakan
yang diformulasikan,” tegas Atqo.
ST2023 bertujuan untuk menyediakan data struktur pertanian, terutama
untuk unit- unit
administrasi terkecil; menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolok ukur
statistik pertanian saat ini; dan menyediakan kerangka sampel untuk
survei pertanian. ST2023
akan mencakup tujuh subsektor, yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan,
dan jasa pertanian. Pada ST2023, pelaku usaha pertanian di seluruh Indonesia akan didata,
baik unit usaha pertanian perorangan, unit usaha pertanian lainnya (berkelompok), serta
perusahaan pertanian berbadan hukum. Sebanyak 190 ribu petugas di seluruh Indonesia
dikerahkan BPS untuk mendata para pelaku usaha pertanian.
Berbagai
inovasi dilakukan dalam ST2023, salah satunya dalam hal metode pendataan.
ST2023 menggunakan multimode pendataan, yaitu dengan metode Paper Assisted Personal
Interviewing (PAPI), Computed Assisted Personal Interviewing (CAPI), dan
Computer Assisted Web Interviewing (CAWI). ST2023 dirancang untuk memperoleh hasil
berstandar internasional menggunakan panduan dari FAO. Dengan demikian, diharapkan
ST2023 dapat menghasilkan akurasi data yang lebih baik dari sensus sebelumnya.
Yang berbeda pula, ST2023 mampu menangkap isu strategis pertanian nasional,
seperti urban farming, petani milenial, modernisasi pertanian, dan juga
pendapatan petani sebagai proxy kesejahteraan petani.
Partisipasi
aktif seluruh pelaku usaha pertanian sangat diharapkan untuk kesuksesan ST2023.
Terima kedatangan petugas sensus di rumah Anda pada 1 Juni-31 Juli 2023. Mari
bersama Mencatat Pertanian Indonesia untuk Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan
Petani.