Secara umum, kualitas rumah tinggal ditentukan oleh kualitas bahan bangunan yang digunakan yang secara nyata dapat mencerminkan tingkat kesejahteraan penghuninya. Selain kualitas rumah tinggal, fasilitas yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari juga mencerminkan tingkat kesejahteraan. Keadaan dan kualitas serta fasilitas lingkungan perumahan memberikan sumbangan dalam kenyamanan hidup sehari-hari. Berbagai fasilitas yang mencerminkan kesejahteraan tersebut diantaranya dapat terlihat dari luas lantai rumah, sumber air minum, dan fasilitas tempat buang air besar.
Luas Lantai Tempat Tinggal
Lantai yang layak dapat dilihat dari adanya variabel ukuran luas lantai. Luas lantai adalah jumlah luas lantai yang ditempati dan digunakan untuk keperluan sehari-hari oleh anggota rumah tangga, termasuk di dalamnya teras, garasi, wc, dan gudang dalam suatu bangunan. Tidak termasuk di dalamnya luas lantai bangunan untuk usaha seperti berdagang ataupun usaha lainnya. Dalam penilaian kesejahteraan rumah tangga, indikator yang paling tepat digunakan adalah luas lantai per kapita, yaitu rata-rata luas lantai yang ditempati tiap anggota rumah tangga.
Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO), salah satu kriteria rumah sehat adalah rumah tinggal yang memiliki luas lantai per orang minimal 10 m2. Sementara itu, menurut ketentuan Rumah Sederhana Sehat (RS Sehat) Keputusan Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah, kebutuhan ruang per orang dihitung berdasarkan aktivitas dasar manusia di dalam rumah. Aktivitas seseorang tersebut meliputi aktivitas tidur, makan, kerja, duduk, mandi, kakus, cuci, dan masak serta ruang gerak lainnya. Dari hasil kajian, kebutuhan ruang per orang adalah 9 m2 dengan perhitungan ketinggian rata-rata langit-langit adalah 2,80 m. Sementara itu, menurut Kementerian Kesehatan, rumah dapat dikatakan memenuhi salah satu persyaratan sehat jika penguasaan luas lantai per kapitanya minimal 8 m2. Selanjutnya, menurut UU No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman pasal 22 ayat 3, luas lantai rumah tunggal dan rumah deret memiliki ukuran paling sedikit 36 (tiga puluh enam) meter persegi. Jika satu bangunan rumah dengan luas lantai ini dihuni oleh 5 orang maka luas lantai per kapita yang dianjurkan adalah lebih dari 7,2 m2.
Sanitasi Layak
Sanitasi layak merupakan satu hal penting yang memengaruhi kesehatan lingkungan. Suatu rumah tangga dikatakan memiliki akses ke sanitasi layak jika menggunakan fasilitas buang air besar sendiri atau bersama, menggunakan jenis kloset leher angsa, dan tempat pembuangan akhir tinja tangki septik atau SPAL.
- Fasilitas tempat buang air besar adalah ketersediaan jamban/kakus yang dapat digunakan oleh ruta responden. Penggunaan fasilitas tempat buang air besar:
- Sendiri, bila fasilitas tempat buang air besar hanya digunakan oleh ruta responden saja.
- Bersama, bila fasilitas tempat buang air besar digunakan oleh ruta responden bersama dengan beberapa ruta tertentu.
- Umum, bila fasilitas tempat buang air besar dapat digunakan oleh setiap ruta, termasuk ruta responden.
- Tidak ada, bila ruta responden tidak mempunyai fasilitas tempat buang air besar.
Sumber Air Minum
Kebutuhan air minum tidak hanya dilihat dari kuantitasnya tetapi juga dari kualitas air minum. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492/Menkes/Per/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum, air minum dikatakan aman untuk kesehatan apabila memenuhi persyaratan fisika, mikrobiologis, kimiawi dan radioaktif yang dimuat dalam parameter wajib dan parameter tambahan. Kualitas air minum dapat dilihat dari hasil uji laboratorium terkait kandungan air minum.
Sementara itu, pemenuhan kebutuhan air minum suatu rumah tangga dapat diukur dari akses ke air minum layak. Beberapa faktor yang berpengaruh terhadap akses air minum layak adalah jenis sumber air utama yang digunakan untuk minum, sumber air utama yang digunakan untuk memasak dan mandi/cuci, serta jarak sumber air ke penampungan limbah.
Berdasarkan jenisnya, sumber air minum dapat dikelompokkan menjadi sumber air minum bersih dan tidak bersih. Sumber air minum bersih terdiri dari air minum yang bersumber dari air minum kemasan, air ledeng, sumur bor atau pompa, sumur terlindung, atau mata air terlindung. Khusus untuk air minum yang bersumber dari sumur bor atau pompa, sumur terlindung dan mata air terlindung harus memenuhi kriteria jarak lebih dari atau sama dengan 10 meter dari penampungan akhir tinja terdekat.
- Air kemasan bermerk adalah air yang diproduksi dan didistribusikan oleh suatu perusahaan dalam kemasan botol dan kemasan gelas; Air isi ulang adalah air yang diproduksi melalui proses penjernihan dan tidak memiliki merk.
- Air leding meteran adalah air yang diproduksi melalui proses penjernihan dan penyehatan sebelum dialirkan kepada konsumen melalui suatu instalasi berupa saluran air. Sumber air ini diusahakan oleh PAM, PDAM, atau BPAM, baik dikelola oleh pemerintah maupun swasta; Air leding eceran adalah air yang diproduksi melalui proses penjernihan dan penyehatan (air PAM) namun disalurkan ke konsumen melalui pedagang air keliling/pikulan.
- Air sumur bor/pompa adalah air tanah yang cara pengambilannya dengan pompa tangan, pompa listrik, atau kincir angin, termasuk sumur artesis (sumur pantek).
- Sumur terlindung adalah air yang berasal dari dalam tanah yang digali dan lingkar sumur tersebut dilindungi oleh tembok paling sedikit 0,8 meter di atas tanah dan 3 meter ke bawah tanah, serta ada lantai semen sejauh 1 meter dari lingkar sumur; Mata air terlindung adalah sumber air permukaan tanah di mana air timbul dengan sendirinya dan terlindung dari air bekas pakai, bekas mandi, mencuci, atau lainnya.
- Sumur tak terlindung adalah air yang berasal dari dalam tanah yang digali dan lingkar sumur tersebut tidak dilindungi oleh tembok dan lantai semen sejauh 1 meter dari lingkar sumur. Cara pengambilan air sumur terlindung maupun tak terlindung dengan menggunakan gayung atau ember, baik dengan maupun tanpa katrol; Mata air tak terlindung adalah sumber air permukaan tanah di mana air timbul dengan sendirinya tetapi tidak terlindung dari air bekas pakai, bekas mandi, mencuci, atau lainnya.
- Sumber air lainnya adalah sumber air selain yang tersebut di atas seperti air waduk/danau.
Jika ruta responden mendapatkan air dari mata air yang disalurkan sampai ke rumah, maka sumber airnya adalah mata air. Bila menggunakan air yang berasal dari beberapa sumber air, maka pilih salah satu sumber air yang volume airnya paling banyak digunakan.
Jarak pompa/sumur/perigi/mata air ke tempat penampungan limbah, kotoran ternak, dan tinja air yang terdekat, baik yang ada di lingkungan ruta itu sendiri maupun tetangga.